Legalitas Apartemen vs Rumah Tapak: Mana yang Lebih Aman?
Memilih properti sebagai tempat tinggal atau investasi bukan cuma soal lokasi dan harga, Aspek legalitas juga sangat penting, karena ini menyangkut status kepemilikan dan hak jangka panjang kamu terhadap properti tersebut. Pertanyaannya, mana yang lebih aman secara legal, Apakah apartemen atau rumah tapak?
Yuk, kita bahas perbedaan legalitas keduanya agar kamu bisa memilih dengan lebih tenang dan bijak.
1. Rumah Tapak
Biasanya dilengkapi dengan Sertifikat Hak Milik (SHM), yang merupakan bentuk kepemilikan paling kuat dan penuh di Indonesia. Kamu punya hak penuh atas tanah dan bangunan. SHM ini akan berlaku seumur hidup dan bisa diwariskan, yang secara singkatnya SHM ini tidak ada batasan waktu. Adapun risiko yang harus kamu waspadai adalah:
a. Masih banyak rumah yang dijual dengan AJB saja (belum SHM)
b. Batas tanah yang tidak jelas, akan menjadi sengketa dengan tetangga
c. Jika rumah berada di perumahan cluster, periksa status legal lahan induknya.
2. Apartemen
Umumnya apartemen menggunakan Sertifikat Hak Milik Satuan Rumah Susun (SHMSRS). Ini merupakan bentuk hak milik yang terbatas, dimana Kamu hanya memiliki unit Apartemen, bukan tanahnya. Tanahnya ini dimiliki bersama melalui badan pengelola. Tanah apartemen biasanya berstatus HGB (Hak Guna Bangunan) atas nama developer yang bisa diperpanjang. Nah, HGB ini biasanya berlaku selama 30 tahun, dapat diperpanjang sekitar 20an tahun. Adapun risiko yang harus diwaspadai adalah:
a. Status tanah yang masih atas nama developer diharapkan untuk hati-hati, terlebih lagi jika developer bangkrut atau lalaui urus perpanjangan HGB
b. Sertifikat bisa molor terbitnya, banyak kasus pemilik apartemen belum dapat SHMSRS bertahun-tahun.
c. Risiko sengketa dengan pengelola atau penghuni lain.
Jika kamu berencana menyimpan properti untuk jangka panjang atau diwariskan ke anak cucu, legalitas SHM pada rumah tapak lebih unggul. Tapi, bukan berarti apartemen selalu berisiko, yang utama adalah developer terpercaya dan semua dokumen lengkap, apartemen tetap bisa jadi investasi yang menarik.
Gak Mau Salah Pilih? Konsultasikan Dulu ke pengelolaproperti.com, di pengelolaproperti.com, kamu bisa:
✅ Cek legalitas rumah atau apartemen sebelum beli
✅ Dapat
pendampingan saat transaksi dan urus sertifikat
✅ Konsultasi
status tanah & developer
✅ Bantu
balik nama, pecah sertifikat, sampai ke notaris/PPAT terpercaya
✅ Edukasi
gratis soal perbedaan SHM, SHGB, SHMSRS, dan lain-lain